Kapal Express Bahari Terbakar
KNKT Periksa PT Sakti Inti Makmur
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa pihak PT Sakti Inti Makmur (SIM), operator kapal cepat
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Belitung, Rusmiadi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa pihak PT Sakti Inti Makmur (SIM), operator kapal cepat Express Bahari 8C, terkait kecelakaan kapal dalam pelayaran di sekitar perairan Selat Nasik, Belitung, Kamis (22/8/2013) pekan lalu.
"Ada dua orang dari KNKT, satunya di Pelabuhan Pangkal Balam, satunya ke sini. Kami hanya memfasilitasi, pemeriksaannya langsung ke PT SIM oleh KNKT," ungkap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Tanjungapandan, Renta Novaliana Siahaan kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (26/8/2013).
Ia menuturkan pemeriksaan oleh KNKT terkait keselamatan pelayaran dan pelaut. Sedangkan oleh pihak kepolisian menyangkut adanya korban dari kejadian ini.