Jumat, 10 April 2026

Pegawai Bappeda Musi Banyuasin Berpesta Sabu saat Jam Kerja

FH (41), pegawai negeri sipil di Kabupaten Muba, ditangkap aparat kepolisian seusai berpesta narkoba jenis sabu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - FH (41), pegawai negeri sipil di Kabupaten Musi Bayasin, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian seusai berpesta narkoba jenis sabu.

PNS yang berdinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba ini, ditangkap di rumahnya di Komplek GMP, Gang Palermo, Kelurahan Balai Agung, Sekayu, Selasa (24/9/2013).

FH yang masih aktif sebagai PNS ini, tertangkap pada saat jam kerja atau sekitar pukul 15.15 wib, dan diduga ia sering melakukan pesta narkoba di rumahnya tersebut.

Dari tangan FH, petugas berhasil menemukan alat isap sabu, seperti bong, pirek, pipet, dan bungkus plastik sabu yang sudah dipakai. Namun, pihak kepolisian tidak mendapatkan barang bukti berupa sabu karena saat penangkapan, FH dan rekannya sudah selesai mengisap sabu.

Saat diwawancarai wartawan, FH mengaku baru satu bulan ini menggunakan sabu-sabu karena tergiur ajakan temannya. "Baru satu bulan memakainya (sabu) karena diajak teman," ungkapnya sembari tertunduk lesu, Rabu (26/9/2013).

FH juga mengakui, dirinya merupakan seorang PNS yang berdinas di Bappeda Kabupaten Muba. Ia juga sangat menyesal atas perbuatannya. "Barangnya didapat dari teman," tambahnya.

Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Iskandar F Sutisna mengatakan, penangkapan FH ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi pesta narkoba di rumah FH.

Berdasarkan laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan benar saja saat dilakukan penggrebekan FH didapati usai melakukan pesta narkoba.

 Hanya FH yang ditangkap karena saat penggrebekan mereka telah selesai memakai sabu," ujar Kasat.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved