Minggu, 12 April 2026

Pemilu 2014

KPU RI Belum Lantik Komisioner Pengganti KPUD Kaltim

Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum melantik komisioner pengganti KPUD Kaltim

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum melantik komisioner pengganti KPUD Kaltim. Pasca meninggalnya Syahrin Naihasy, kini hanya tersisa tiga komisioner di KPUD Kaltim.

Hal ini membuat KPUD Kaltim tak dapat menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Pasalnya, pleno dianggap sah apabila dihadiri minimal empat komisioner KPUD Kaltim.

Ketua KPUD Kaltim, Andi Sunandar mengatakan Surat Keputusan (SK) pergantian komisioner KPUD telah ditandatangani. Namun, padatnya jadwal KPU RI belakangan ini disebut membuat proses pelantikan komisioner pengganti, belum bisa dilaksanakan.

"Meskipun SK-nya sudah diteken, tapi pelantikan belum bisa digelar, karena KPU RI jadwalnya masih padat. Komisioner pengganti ini harus dilantik langsung oleh KPU RI," kata Sunandar.

Diketahui, komisioner KPUD Kaltim, Endang mengundurkan diri. Rencananya, posisi yang ditinggalkan Endang akan diisi Balfas Syam. Sementara, posisi Syahrin akan diisi Ludia Sampe.

"Mereka (Balfas dan Ludia) merupakan komisioner cadangan yang berada di posisi enam dan 10," jelas Sunandar.

Dua nama komisioner pengganti tersebut, menurut Sunandar telah diserahkan ke KPU RI untuk dilantik.

"Kita terus perjuangkan keduanya. Nama keduanya pun sudah kita setorkan ke pusat. Hanya, jadwal padat di KPU RI membuat pelantikan belum bisa digelar," katanya lagi.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved