Sabtu, 11 April 2026

Guru Akidah Akhlak Menghukum 11 Murid Meghisap Rokok yang Diolesi Lotion Antinyamuk

Sang pengajar ini memaksa belasan siswanya merokok, bahkan sejumlah siswa dipaksa meminum kopi bercampur ludah.

Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Tegal Seorang guru mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Ulum, Desa Banjar Turi, Warureja, Tegal, Jawa Tengah, melakukan tindakan tidak terpuji.

Sang pengajar ini memaksa belasan siswanya merokok. Tak hanya itu, sejumlah siswa ada yang dipaksa meminum kopi bercampur air hujan dan ludah.

Salah seorang korban, YA (14), mengatakan, kejadian itu menimpanya Selasa (12/11/2013). Kala itu, 11 siswa disuruh merokok. Rokok dicampur lotion antinyamuk, obat nyamuk bakar, dan dua siswa lainnya meminum ludah teman satu kelas.

"Rokoknya diolesi lotion antinyamuk, dicampuri obat nyamuk, setiap siswa merokok lima sampai enam batang," ujar YA.

Kejadian itu berawal ketika para siswa masih mengikuti pelajaran bersama YA di ruang kelas VIII dan IX. Si guru datang ke kelas VIII. Saat itu guru menanyakan siapa siswa yang pernah merokok. Ada empat anak jujur mengacungkan jari. Kemudian, guru meminta siswa satu kelas melakukan iuran masing-masing Rp 500 untuk membeli rokok.

Uang itu juga untuk membeli lotion antinyamuk dan obat nyamuk bakar. Lalu rokok dicampuri lotion antinyamuk dan obat nyamuk bakar.

Guru itu kemudian masuk ke ruang kelas IX dan menanyakan adakah siswa yang pernah merokok. Begitu ada yang mengaku, guru memberikan rokok campuran tadi untuk diisap.

Guru tersebut juga menanyakan siswa yang pernah meminum minuman keras. Ternyata ada siswa yang mengaku. Siswa yang mengaku itu diminta meminum campuran ludah teman sekelas dan air hujan.

Ponari, salah satu orangtua korban, sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Waru Reja agar diproses secara hukum. "Anak saya mengaku sakit setelah dihukum disuruh merokok dengan campuran berbagai jenis obat," kata Ponari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru Reja Aiptu Pana Wiryasa mengungkapkan, kasus sang guru ini sudah dalam penyelidikan. "Besok, (Jumat hari ini) kita panggil tiga saksi untuk dimintai keterangan," ungkap Pana.

Sumber: Kompas.com
Tags
Tegal
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved