Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter Mogok Nasional

Ketua IDI Ajukan PK Kasus Dokter Ayu Cs

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin MH akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA terkait dengan kasus

Editor: Dewi Agustina
RIZKY ADRIANSYAH
Terpidana dr Hendry Simanjuntak SpOG (tengah) saat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (27/11/2013). Selain dirinya dan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG yang telah ditahan karena dianggap bersalah melakukan malapraktik, ada satu terpidana lainnya yang masih buron, yaitu dr Hendy Siagian SpOG. (TRIBUN MANADO/RIZKY ADRIANSYAH) 

Laporan Wartawan Tribun Manado, David Manewus

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin MH akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA terkait dengan kasus dugaan malpraktik yang menimpa dokter Ayu Cs. IDI sudah menyiapkan beberapa saksi ahli termasuk dari hakim senior MA untuk membantu mereka.

Ditemui di Rutan Malendeng, Zaenal yang menjenguk dr Ayu dan dr Hendry kepada wartawan menuturkan ia mendesak agar MA mempercepat proses PK tersebut.

"IDI memberikan penilaian bahwa teman-teman dokter kami tidak bersalah karena mereka tidak ada maksud untuk membunuh pasien," katanya, Kamis (28/11/2013).

Zaenal menambahkan ia akan berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan rekan-rekan sejawatnya ini tidak bersalah.

"Semoga ini akan berjalan baik," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan