Minggu, 12 April 2026

Nama Kajari Kudus Dicatut untuk Tipu Istri Terdakwa Korupsi

Nama Kajari Kudus, Amran Lakoni, dicatut oleh oknum tidak dikenal untuk menipu istri seorang terdakwa kasus korupsi.

TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni namanya dicatut penelepon untuk menipu korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Amran Lakoni, dan Kasi Pidsus, Paidi, dicatut oleh oknum tidak dikenal untuk menipu seorang wanita yang merupakan istri Suyono, mantan Kepala Desa Gulang, Mejobo, Kudus.

Suyono saat ini ditahan di Rutan oleh Kejari Kudus dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 171,9 miliar.

Kajari melalui Kasi Pidsus, Paidi mengatakan, pelaku menghubungi istri Suyono melalui ponsel pribadinya. Dalam percakapan dengan pelaku, istri Suyono diminta untuk menyiapkan sejumlah uang yang besarnya melebihi dari total kerugian negara itu.

"Permintaannya lebih dari kerugian. Sekitar Rp 200 juta lah," kata Paidi, saat ditemui di ruang kerja Kajari, Kamis (5/12/2013).

Paidi menambahkan, kepada Istri Suyono, pelaku mengaku sebagai dirinya, atas perintah dari Kajari Amran Lakoni. Namun, dari logat bahasa percakapan yang digunakan seperti orang Batak.

"Padahal saya itu orang jawa asli. Saya orang Boyolali. Mana mungkin saya pakai logat bahasa orang Batak," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved