Rabu, 3 Juni 2026

Natal 2013

16 Napi Lapas Sungai Jepun Dapat Remisi

Sebanyak 16 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, akan mendapatkan remisi

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 16 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, akan mendapatkan remisi Natal tahun 2013.

Kepala Lapas Muhammad Nurdin mengatakan, mereka yang menerima remisi tersebut merupakan narapidana dari berbagai kasus.

"Kalau tidak salah narkoba ada satu orang. Yang lainnya dari biasa. Korupsi tidak ada," ujarnya.

Satu orang lagi segera menyusul untuk mendapatkan remisi Natal.

"Karena dia tersangkut narkoba, jadi harus memenuhi persyaratan dulu yang diminta," ujarnya.

Dipastikan, dari penerima remisi tersebut, tidak ada seorangpun yang langsung dinyatakan bebas.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved