Kakak Korban Jadi Saksi Kunci Tewasnya Taruna TNI AU
Kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus tewasnya Andik Wahyu Hermawan (21).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus tewasnya Andik Wahyu Hermawan (21), anggota Taruna TNI AU Yogjakarta Tingkat III.
Polisi sudah memeriksa 4 orang saksi, yang mengetahui peristiwa yang terjadi di kawasan Flay Offer Pasupati, sekitar pukul 03.00, Senin (23/12/2013).
Hal itu, dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul saat berkunjung ke Kantor Tribun Jabar di Jalan Sekelimus Utara 2 - 4, Bandung.
Menurutnya, selain memeriksa saksi, petugas pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kakak korban ini merupakan saksi kunci. Dia satu di antara keempat orang saksi yang pada saat peristiwa berada di tkp," ujar Martinus.
Sebelumnya diberitakan, Andik diduga jadi korban kejahatan jalanan. Ia tewas dengan luka tusuk di dada kiri atau tepat di jantung di kawasan fly over Pasupati, Bandung.
Andik tewas tepat di lokasi Jembatan Layang Pasupati menuju arah Gasibu, atau di atas perempatan Jalan Pasteur-Sukajadi.
Peristiwa tragis ini, diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00, Senin (23/12). Saat itu, Andik hendak mengantarkan kakaknya, Yunita Nurhayati ke sebuah travel yang akan berangkat ke Jakarta.