Komisi I DPRD Bontang Rapat Tertutup Bahas Pemecatan 6 PNS
Kasus pemecatan terhadap enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat perhatian khusus
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Kasus pemecatan terhadap enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat perhatian khusus dari Komisi I DPRD Bontang.
Jumat (27/12/2013) hari ini, komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengan pemerintah menyikapi kebijakan pemecatan terhadap 6 PNS yang dinilai janggal, diskriminatif dan terkesan dipaksakan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bontang Abdul Kadir Tappa, didampingi Anggota Komisi I DPRD Ubayya Bengawan dan Alwi Tike, menghadirkan Assiten III Bidang Administrasi, Syarifah Nurul Hidayati, Inspektorat Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah dan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD.
Sedianya, rapat ini berlangsung terbuka, tapi atas permintaan pihak pemerintah, rapat akhirnya digelar tertutup.