Jumat, 19 September 2025

Komisi I DPRD Bontang Rapat Tertutup Bahas Pemecatan 6 PNS

Kasus pemecatan terhadap enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat perhatian khusus

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Udin
Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengan pemerintah menyikapi kebijakan pemecatan terhadap 6 PNS yang dinilai janggal, diskriminatif dan terkesan dipaksakan, Jumat (27/12/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Kasus pemecatan terhadap enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat perhatian khusus dari Komisi I DPRD Bontang.

Jumat (27/12/2013) hari ini, komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengan pemerintah menyikapi kebijakan pemecatan terhadap 6 PNS yang dinilai janggal, diskriminatif dan terkesan dipaksakan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bontang Abdul Kadir Tappa, didampingi Anggota Komisi I DPRD Ubayya Bengawan dan Alwi Tike, menghadirkan Assiten III Bidang Administrasi, Syarifah Nurul Hidayati, Inspektorat Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah dan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD.

Sedianya, rapat ini berlangsung terbuka, tapi atas permintaan pihak pemerintah, rapat akhirnya digelar tertutup.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan