Sabtu, 11 April 2026

Suami Lapor Polisi karena Istri Kabur Bawa Bayinya

SMR (29), warga Pekanbaru,mendatangi markas kepolisian untuk melaporkan kejadian isterinya, SY (27), yang kabur dari rumah tanpa seizinnya.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - SMR (29), warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, mendatangi markas kepolisian untuk melaporkan kejadian isterinya, SY (27), yang kabur dari rumah tanpa seizinnya.

"Kejadiannya pekan lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Saya baru pulang dari kerja dan mendapat kabar kalau isteri saya telah kabur dari rumah. Kabar itu saya dapatkan dari mertua," kata SMR, dalam laporannya di kepolisian yang diketahui wartawan, Jumat (3/1/2014).

Informasinya, istrinya berhasil melarikan diri lantaran disuruh orangtuanya. SMR mengakui, mertuanya memang tak menyetujui pernikahannya dengan SY.

Korban mengakui, isterinya juga turut serta membawa seorang anaknya yang masih berumur 45 hari.

"Saya sudah tanya ke mertua, di mana mereka sekarang, tapi dijawab berada di tempat yang aman. Ini sudah keterlaluan," katanya.

Tidak terima hal itu, SMR mengaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat dan berharap ada tindak lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria mengaku telah mengetahui adanya laporan atas perkara itu.

Tags
Pekanbaru
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved