Senin, 13 April 2026

Berkas Kasus Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi kerap enggan menanggapi kasus Nikita kalau ditanya wartawan dan itu terjadi sejak mengemukanya kasus dengan empat

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mengemukanya kasus pemukulan terhadap vokalis band Pure Saturday, Satria 'Iyo' NB oleh oknum polisi, Minggu (23/2/2014) dinihari lalu masih berbuntut panjang.

Munculnya kasus ini, mengingatkan publik akan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami aktris Nikita Mirzani di sebuah kafe di Bandung pada Juli 2013 lalu. Kasus Nikita hangat-hangat tahi ayam, ramai lalu tenggelam begitu saja. 'Nyaris' terlupakan.

Terlebih pemilik Camden Bar & Lounge, Jalan Trunojoyo, Bandung adalah orang yang sama dengan pemilik Golden Key Cafe, tempat insiden Nikita tempo hari. Lokasi kedua kafe dan bar ini tak jauh. Hal ini pula yang membuat wartawan teringat dan penasaran untuk menanyakan kelanjutan kasus pesohor wanita dengan sejumlah tatto di tubuhnya ini.

Polisi kerap enggan menanggapi kasus Nikita kalau ditanya wartawan dan itu terjadi sejak mengemukanya kasus dengan empat pelaporan berbeda, namun masih satu rangkaian dengan salah satunya menjadikan pemain film 'Nenek Gayung' ini sebagai salah seorang tersangkanya.

Wartawan kerap tak puas dengan jawaban dari Kepolisian bila ditanya perihal kasus Nikita Mirzani sejak awal kasus ini jadi buah bibir. Pada gilirannya, pimpinan di jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung pun berganti, kasusnya makin tak terdengar dan seolah ditelan bumi.

"Kita sekarang sedang pemberkasaan lagi dan nanti akan kita serahkan tersangka (Nikita) dan barang buktinya ke kejaksaan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/2/2014).

Didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Kapolrestabes sesekali melempar pertanyaan wartawan kepada Nugroho perihal kasus Nikita. Mungkin Mashudi sebagai pejabat baru Kapolrestabes Bandung kurang tahu atau tidak mengikuti kasus Nikita atau bisa jadi khawatir salah mengeluarkan pernyataan.

Termasuk saat ditanya perihal rencana pemeriksaan Nikita sebagai tersangka oleh penyidik. Nikita pernah mangkir beberapa kali dari panggilan Kepolisian. Mashudi mengungkapkan jika hal itu sudah dilakukannya.

"Kita sudah periksa, tapi melalui kuasa hukumnya. Nikita-nya tidak datang," ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dalam kondisi berdarah-darah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jalan Merdeka 18 - 20, Bandung dipagi buta.

Nikita mengaku dia menjadi korban pengeroyokan saat keluar dari kafe Golden Monkey di kawasan Dago, Bandung, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (27/7/2013) lalu. Pada gilirannya terjadi aksi saling lapor hingga melibatkan 4 orang, termasuk Nikita yang dilaporkan oleh 2 orang yang mengaku sebagai korban.

Pada kasus Nikita ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu selain Nikita, juga Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia. Mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam empat laporan yang diterima pihak kepolisian. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved