Pencuri Asal Lampung Ditangkap saat Tertidur di Muaraenim
Apes sekali nasib Adi Prasetio (25), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Apes sekali nasib Adi Prasetio (25), warga Dusun Trisno Maju, Desa Negeri Katon, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Ketika sedang asyik tidur, ia dibekuk Tim Buser Polsek Lembak, Polres Muaraenim, Sumatera Selatan, di rumahnya, Rabu (26/2/2014) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku dibekuk, karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Suwandri (38) warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Informasi yang berhasil dihimpun, Adi ditangkap atas laporan Suwandri bernomor registrasi LP/B/28/II///2014/SS/ME/LEMBAK tanggal 26 Februari 2014.
Suwandri, kehilangan motor Yamaha Jupiter Z warna merah bernomor polisi BG 5032 OD, ketika diparkir di teras rumah di Dusun III Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Mendapatkan laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan diketahui jika pelakunya adalah tersangka Adi.
Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ketika diintai, Adi ternyata sedang tertidur pulas.
Melihat kesempatan itu, polisi tidak membuang-buang waktu dan langsung dibekuk tanpa perlawanan berarti ke Mapolsek Lembak.
Sedangkan Adi, belakangan mengakui perbuatannya tersebut. Ia melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Muaraenim Ajun Komisaris Besar M Aris, membenarkan telah menangkap tersangka. "Saat ini, pelaku ditahan dan sedang diperiksa untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tuturnya, Jumat (28/2/2014).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140228_132620_ilustrasi-pencuri-ditangkap.jpg)