Sebanyak 21 Trenggiling dan Ular Piton Diamankan Polisi
Sebanyak 21 trenggiling dan ular piton selundupan diamankan di pusat penangkaran satwa (PPS) di Lampung.
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. BANDAR LAMPUNG- Sebanyak 21 trenggiling dan ular piton selundupan diamankan di pusat penangkaran satwa (PPS) di Lampung.
Menurut Kepala bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Kamis (5/6/2014), satwa itu didapatkan saat menggelar operasi simpatik di Kabupaten Waykanan pada Senin (2/6/2014) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wib.
"Satwa itu dibawa Kijang Innova hitam dengan nomor plat 2534 HD tujuan ke Palembang," kata Sulis.
Polisi kesulitan mengusut informasi lengkap atas kasus penyelundupan hewan langka itu karena tersangka melarikan diri. "Mobil ditinggalkan di pinggir jalan lintas Sumatera beserta barang buktinya sedangkan tersangka melarikan diri," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung Subakir menjelaskan, kondisi satwa sedang dalam proses pemeriksaan dan berada di PPS BKSDA. "Kami sudah amankan temuan satwa di PPS tinggal menunggu perintah dari pusat tindak lanjut berikutnya," kata Subakir.