Senin, 29 September 2025

Mobil Plat Merah di Yogyakarta Masih Banyak yang Minum Premium

Larangan pemerintah untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas ternyata tidak dilaksanakan seluruhnya oleh pengawai negeri

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JOGJA
Mobil Plat Merah Pakai BBM Bersubsidi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Larangan pemerintah untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ternyata tidak dilaksanakan seluruhnya oleh pengawai negeri atau pejabat yang menggunakan kendaraan dinas.

Masih banyak kendaraan plat merah yang mengkonsumsi BBM jenis premium meski secara aturan tidak boleh. Kendaraan plat merah tersebut mengisi premium di SPBU maupun di warung eceran.

Biasanya, oknum yang menggunakan kendaraan dinas memaksa petugas untuk tetap mengisi BBM jenis premium.

Pengawas SPBU 44558 07 Siraman, Wonosari, Antok Mujianto mengakui kalau selama ini masih banyak PNS atau pejabat yang membeli premium.

Petugas tidak berdaya karena PNS atau pejabat yang menggunakan kendaraan dinas tetap memaksa untuk mengisi BBM jenis premium.

“Kendaraan plat merah masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi. Sudah ditegur, tapi ya tetap diulangi terus,” katanya, Kamis(13/6/2014).

Antok mengakui, selain PNS dan pejabat, kendaraan dinas milik aparat penegak hukum baik TNI maupun Polri juga masih ada yang membeli BBM jenis premium.

Namun petugas operator tidak berani untuk menolaknya.”Tapi kalau kendaraan milik aparat saya tidak berani menolak,” ucapnya.

Banyaknya kendaraan plat merah dan milik aparat kepolisian dan TNI ini menurut Antok memang mengurangi stok premium.

Namun pengaruhnya belum terlalu signifikan. Setiap hari konsumsi BBM jenis premium mencapai 32 ribu liter sementyara pertamax hanya 500 liter saja.

“Secara umum masih bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan