Sabtu, 16 Agustus 2025

Pengedar Narkoba Disergap di Bandara Sultan Hasanuddin

Pihak Direktorat Narkoba Polda Sulsel akhirnya meringkus pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi seberat 6 kilogram.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Ansar
Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Direktorat Narkoba Polda Sulsel akhirnya meringkus pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi seberat 6 kilogram (kg), Kamis (12/6/2014) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan dari tindak lanjut penyeludupan narkoba tersebut. Polisi pun berhasil meringkus pelaku bernama Rizal.

"Rizal ditangkap pada saat ia menjemput barang tersebut di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin. Saat diinterogasi, Rizal mengaku jika pemilik barang itu adalah Helmy Rusman," ujar Endi.

Petugas Ditnarkoba Polda Sulsel kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran.

Polisi berhasil menangkap Helmy (34) bersama rekan kerjanya Arsyad alias Lukki (20) di Jl Muh Tahir. Pada saat penangkapan itu Polisi juga menyita dua unit handphone sebagai barang bukti.

Menurut Kombes Pol Endi Sutendi, pemilik narkoba tersebut merupakan Helmy salah satu warga Jl Abd Wahab Dg Erang, Kabupaten Takalar dan Lukki warga Jl Muh Tahir.

"Pemilik barang itu, adalah Helmy. Anggota berhasil menangkapnya pada saat dia berada di rumah Lukki di Muh Tahir. Sementara Rizal yang merupakan orang suruhan Helmy, kita tangkap di bandara pada saat ia mengambil barang itu," kata Endi.

Paket kiriman yang berisi sabu-sabu itu dibungkus dalam kardus. Selain sabu ada juga pil ekstasi seberat 6 kilogram. Barang itu didapatkan oleh petugas Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (12//2014), sekitar pukul 00.10 Wita.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan