KPA Desak Gubernur Jateng Mencabut Izin Pembangunan Pabrik Semen di Rembang
KPAmendesak Gubernur Jateng untuk menghentikan dan mencabut segala rencana dan izin penambangan Karst dan pembangunan pabrik semen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk menghentikan dan mencabut segala rencana dan izin penambangan Karst dan pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng.
Sebab Pegunungan Kendeng merupakan sumber mata air di kawasan karst Watuputih yang harus dilindungi demi sumber air untuk kegiatan pertanian petani di Gunem dan sumber kehidupan seluruh mahluk hidup di pegunungan Kendeng.
"Proses produksi semen berpotensi merusak sumber agraria berupa tanah dan air warga Rembang . Pabrik semen mengancam lahan-lahan petani dan buruh tani yang selama ini menjadi sumber hidup petani," kata Iwan Nurdin, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Senin (16/6/2014).
Menurutnya, dampak buruk keberadaan tambang karst dan pabrik semen berupa matinya sumber air, polusi debu dan terganggunya keseimbangan ekosistem akan membuat petani semakin menderita dan sengsara.
Ia juga mengungkapkan, informasi rencana pabrik semen tidak pernah diketahui warga dan melibatkan warga dalam musyawarah, sehingga pembangunan pabrik adalah pembangunan sepihak yang menganulir keberadaan petani dan warga desa.
"Bahkan dokumen AMDAL diragukan keberadaannya, karena warga tidak pernah mengetahui ada AMDAL terkait penambangan karst dan pendirian pabrik semen di Rembang," ujarnya.
Untuk itu KPA menuntut PT. Semen Indonesia Menarik alat berat yang sedang beroperasi menambang Karst di Rembang karena mengancam penghidupan warga Rembang.
"Kami juga mendesak mengusut tuntas kekerasan yang dilakukan aparat keamanan yang menyebabkan Petani yang melakukan aksi blokade luka-luka," tambahnya.
KPA juga mendesak pihak kepolisian untuk segera membebasan keempat petani yang ditangkap dari segala tuduhan dan proses hukum, sekaligus melakukan pemulihan nama baik.
"Kami menuntut semua pihak khususnya aparat kepolisian dan TNI untuk menghentikan cara-cara kekerasan dan tindakan represif terhadap warga," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140616_223431_bentrok-petani-rembang-vs-polisi.jpg)