Sabtu, 18 April 2026

Empat Kurir Sabu Dibekuk Saat Transaksi dengan Anggota Polisi

Unit I Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel pimpinan Kompol Furmansyah berhasil membekuk empat pria yang berprofesi sebagai kurir sabu.

Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Refli Permana
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa bersama keempat kurir sabu-sabu di ruang Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (19/6/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Unit I Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel pimpinan Kompol Furmansyah berhasil membekuk empat pria yang berprofesi sebagai kurir sabu-sabu di Jl Perindustrian Km 8, Rabu (18/6/2014) malam. Dari keempatnya didapat sepaket sabu-sabu seberat 80,33 gram.

Keempat kurir yang ditangkap bernama Syahril alias Kuyung (45), Yanto (31), Anwar Sadat (32), dan Dedi Priyadi (37). Mereka ditangkap saat hendak menemui pembeli yang rupanya anggota Polri yang tengah melakukan penyamaran.

"Saya yang mengkoordinir teman-teman. Kami dapat upah Rp 1 juta dari bandar inisial YC (DPO)," kata Dedi, yang diiyakan ketiga rekannya, Kamis (19/6/2014).

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Deddy Setyo, melalui Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa, mengatakan kempat kurir dibekuk setelah anggota melakukan penyamaran. Keempatnya diamankan serentak di satu lokasi.

"Selanjutnya, kita akan mencari keberadaan YN (DPO)," kata Syahril.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved