Selasa, 14 April 2026

Sifak Ditangkap Saat Beli Sabu-sabu Buat Pesta Lebaran

Rencana M Sifak (37), warga Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kab Blitar, yang akan bersenang-senang pada malam lebaran nanti, berantakan.

Editor: Sugiyarto
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Rencana M Sifak (37), warga Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kab Blitar, yang akan bersenang-senang pada malam lebaran nanti, berantakan.

Itu karena ia keburu tertangkap petugas Satkoba Polres Blitar karena kedapatan memiliki sabu-sabu (SS) seberat 0,5 gram, Senin (21/7/2014) malam.

"Petugas hampir saja terkecoh karena saat mengeledah tubuhnya tak ditemukan barang itu. Ternyata, barang itu disembunyikan di jok sepeda motornya. Rencananya, barang itu akan dipakai senang-senang saat lebaran nanti," kata AKP Wisnu Wardana, Kabag Humas Polres Blitar, Selasa (22/7/2014).

Menurutnya, pelaku ditangkap di Jalan Masjid, yang berjarak sekitar 4 km dari rumahnya, sepulang dari beli SS. Barang itu dibeli dari seorang pengedar di Kota Blitar seharga Rp 500 ribu.

Untuk mendapatkan barang itu, mereka janjian bertemu di Lapangan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

"Alasan dia mengkonsumsi barang itu karena seorang sopir mobil rental, sehingga buat menjaga stamina, agar tak capek atau mengantuk," ungkapnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved