Kamis, 28 Mei 2026

Jaringan Kelompok ISIS

Polisi Sita Berkas-Berkas dari Rumah Abu Fida

Selain dua kardus itu, polisi juga menyita empat buah paspor empat orang

Tayang:
Surya/Haorrahman
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak amankan rumah Abu Fida 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Usai melakukan penggeledahan di rumah terduga anggota ISIS, Densus 88 Antiteror membawa dua kardus dari rumah Abu Fida di Jalan Sidotopo SUrabaya, Kamis (14/8/2014).

Satu kardus berisi barang-barang elektronik seperti tablet, laptop, handphone, flashdisk, hard disk, dan lainnya.

Serta satu kardus lainnya berisi berkas-berkas.

Selain dua kardus itu, polisi juga menyita empat buah paspor atas nama Hana Fathiyah Muhammad, Muhammad Fidaul haq, Aisyah al Masudah, dan Muhammad Syaifudin Umar.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved