Selasa, 7 April 2026

Sekda Minahasa Jefry Korengkeng Diperiksa Polda Sulut

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Jefry Korengkeng mendatangi Polda Sulut sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat (22/8/2014).

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Jefry Korengkeng mendatangi Polda Sulut sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat (22/8/2014).

Ditemani asistennya, B Nainggolan, Korengkeng masuk ke ruangan Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulut Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Sekitar pukul 11.00 Wita, kedua pejabat tersebut keluar dari ruangannya dan masuk ke ruangan Jatanras. Di situ mereka tak lama. Sekitar 20 menit kemudian, Korengkeng bersama anak buahnya ke luar ruangan dan pergi meninggalkan ruangan Jatanras.

Saat diwawancarai Korengkeng pun menghindar begitu juga asistennya Nainggolan.

"Kami hanya ketemu teman lama saja," kata Nainggolan. Jefry Korengkeng mengatakan hal yang sama dengan yang disampaikan Nainggolan.

Informasi yang diterima Tribun Manado (Tribunnews.com Network), keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan dermaga galian C tanpa izin di kawasan Kalasey.

Jefry Korengkeng juga membantah penyidik Polda Sulut melakukan penyitaan berkas laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2013.

"Belum ada yang disita," katanya sambil naik mobil dan kemudian meninggalkan Polda Sulut sekitar pukul 11.30 Wita, Jumat (22/8/2014).

Direktur Krimsus Polda Sulut, AKBP Hilman Sik, membenarkan pemeriksaan yang sementara dilakukan unit tipiter terhadap oknum pejabat Minahasa.

"Benar pemeriksaannya, namun masih sebatas pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Diungkapkan Hilman, kasus tersebut udah masuk dalam tahap penyidikan. Dia belum mau membeberkan siapa saja yang harus bertanggung jawab terkait kasus tersebut.

"Nanti saya beritahu kalian bila kasus ini sudah ada tersangkanya, tunggu saja," kata Hilman.

Hilman meminta kepada masyarakat untuk memberitahukan jika ditemukan ada temuan yang serupa.

"Bila ada laporan dari masyarakat pasti kita akan tindak lanjuti. Kami tak main-main untuk semua penanganan kasus termasuk korupsi," tegasnya. (kev)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved