Selasa, 14 April 2026

Polisi Sita Kepingan Emas dari Penambang Liar di Kawasan Geumpang

Polres Pidie bersama Reskrim Polda Aceh mengamakan barang bukti (BB) kepingan emas murni dan perak dari rumah warga Haji ABS di Gampong Bangkeh

Editor: Sugiyarto
SERAMBI/MUHAMMAD NAZAR
Polisi sita kepingan emas dari penamban liar di Geumpang 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie bersama Reskrim Polda Aceh mengamakan barang bukti (BB) kepingan emas murni dan perak dari rumah warga Haji ABS di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH, kepada Serambinews.com, mengatakan, polisi mengamankan emas murni dari warga yang melakukan penambangan liar di kawasan Geumpang.

Emas murni dan perak yang disita polisi menindaklanjuti intruksi Gubernur Aceh, menyusul ikan mati di aliran sungai akibat penggunaan merkuri.

"Setelah kita teliti ternyata penggunaan merkuri itu dari penambang emas secara liar di kawasan Geumpang. Dari enam rumah yang kita grebek, ‎hanya satu rumah yang kita amankan kepingan emas murni dan pemilik rumah Haji ABS. Kepingan emas itu telah kita amankan di Mapolres Pidie," kata Kasat Ibrahim

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved