9 Kali Dipenjara, Sempat Tobat, Tertangkap Lagi pada Aksi Ke -10
Kapok sambal rupanya pas disandang Kholil (40). Pria yang kos di Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo ini melakukan kejahatan yang ke-10 kalinya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapok sambal rupanya pas disandang Kholil (40). Pria yang kos di Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo ini melakukan kejahatan yang ke-10 kalinya. Kali ini, dia melakukan pencurian sebuah televisi.
Pelaku mencuri televisi di rumah Hagfur (40), warga Jl Nias Surabaya. Kholil menggondol satu buah televisi merek LG dengan cara membobol rumah korban.
Setelah membobol rumah, pelaku langsung mengambil televisi yang berada di ruang tengah. Saat pelaku menjalankan aksinya, ternyata pemilik rumah terbangun, melihat tuan rumah terjaga, pelaku langsung kabur dengan membawa televisi.
Aksi ini dilaporkan polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi tanpa kesulitan membekuk pelaku di Jl Wonokromo Surabaya, 19 Agustus lalu.
Setelah diperiksa, ternyata pelaku ini sudah berulangkali melakukan pencurian. Ini merupakan aksi yang ke-10. Sebelumnya, pelaku kerap dipenjara atas perbuatan mencuri di berbagai tempat Surabaya dan Sidoarjo.
"Ini sudah yang kesepuluh. Pelaku sebenarnya sudah tobat dan bekerja sebagai tukang becak, tapi ngakunya sudah tidak punya uang dan terpaksa mencuri lagi," kata AKP Fery, Kanit I Jatanum Satreskrim Polresrtabes Surabaya, Kamis (28/8/2014).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140205_125826_ilustrasi-penjara-kota-baru.jpg)