Pemkab Kutai Timur Tak Kuasa Larang Petani Jual Lahannya
Alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan pertambangan ataupun perkebunan tampakanya masih menjadi PR
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan pertambangan ataupun perkebunan tampakanya masih menjadi PR yang harus disikapi secara serius oleh Pemkab Kutai Timur.
Pasalnya dari hari-kehari kawasan pertanian terus menerus mengalami penurunan akibat banyaknya petani yang tergiur menjual lahan garapannya kepada perusahaan.
Menurut Kepala Badan Penyuluh Pertanian Kutai Timur, Jumarliansyah, sejauh ini pihaknya mengalami kesulitan untuk melarang petani menjual lahan miliknya kepada perusahaan untuk dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan.
Tim penyuluh yang diturunkan dilapangan tugasnya memang hanya bisa melakukan himbauan, namun tetap saja keputusan terakhir berada ditangan pemilik lahan bersangkutan.