Pukuli Orang yang Menolong Anaknya, Saipul Akhirnya Ditahan
Akibat khilaf dan memukul warga yang menolong anaknya kecelakaan, Saipul (38) harus mendekam di Mapolres Prabumulih.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Akibat khilaf dan memukul warga yang menolong anaknya kecelakaan, Saipul (38) warga Jalan Pandean Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, harus mendekam di Mapolres Prabumulih.
Saipul diamankan setelah memukuli Joni (53) warga Jalan Pranasib Kelurahan Pasar II. Pemukulan dilakukan disebabkan pelaku menduga Joni telah menabrak anaknya yang berkendara, Selasa (9/9/2014).
"Pelaku salah paham dan datang ke lokasi anaknya ditabrak langsung melakukan pemukulan terhadap warga yang menolong, korban yang menolong yakni Joni sudah melapor dan pelaku telah kita amankan. Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Khalid Zulkarnain SIK kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Rabu (10/9/2014).