Minggu, 12 April 2026

Eks Anggota DPRD Kediri Ditangkap Saat Asyik Main Judi Dadu di Rumah Kosong

Tersangka diamankan bersama empat rekannya yang ikut berjudi

net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menggrebek arena permainan judi dadu yang digelar di sebuah rumah kosong Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (27/9/2014) malam.

Salah satu pelaku yang diamankan adalah SJ (46) mantan anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2009-2014 warga setempat. Tersangka diamankan bersama empat rekannya yang ikut berjudi.

Petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp 500.000 dan seperangkat alat judi dadu. Empat rekan SJ yang ikut diamankan masing-masing  Har (40), warga Desa Pucangru, Kecamatan Gudo dan Kom (41), warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Petugas juga membekuk Las (32), warga Desa Dungus, Kecamatan Kunjang dan  As (50), warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Lokasi perjudian ini terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di rumah kosong di Desa Dungus digunakan ajang judi dadu. Saat petugas menggrebek menemukan kelima orang sedang asyik berjudi. Kedatangan petugas itu sempat menganggetkan para pejudi. Sebagian pejudi ada yang melarikan diri, namun kelima pejudi berhasil diamankan.

Dua pejudi lainnya berhasil kabur termasuk seorang bandarnya. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara SJ mengaku baru seminggu ikut berjudi di rumah kosong. Saat petugas menangkapnya dia baru saja menggelar judi dadu dengan nilai taruhan Rp 10.000 - Rp 20.000.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Nandu membenarkan telah mengamankan lima pejudi. Kasusnya saat ini tengah diproses penyidik. (Didik Mashudi)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved