Valentina Bingung Harus Tinggal Dimana Setelah Rumahnya Dibongkar Satpol PP
Pascapembongkaran itu, Valentina dan Joko belum tahu akan tinggal di mana.
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Valentina (53) terlihat pasrah saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pontianak datang membongkar rumahnya yang telah ditempati puluhan tahun bersama anaknya, Joko (30).
Pembongkaran dilakukan karena rumah yang berada di Jl WR Supratman tepat di belakang SMAN 3 Pontianak ini berdiri di atas tanah milik pemerintah.
Rumah Valentina dibangun sejak 1992 ini terpaksa akan dibongkar karena akan digunakan untuk pembangunan gedung SMAN 3. Pascapembongkaran itu, Valentina dan Joko belum tahu akan tinggal di mana.
Padahal, tanah tersebut dibeli Valentina dari seseorang yang mengaku itu tanah miliknya seharga Rp 9 juta pada 1992. Setelah ia membeli, Valentina bahkan tidak mendapatkan sertifikat rumah dari pihak penjual. Rumah yang dibangun diatas tanah pemerintah yang tidak ia ketahui itu, Valentina rutin membayar pajak PBB setiap tahunnya.
"Dulu beli sama orang ngakunya rumah dia, tapi tak dapat sertifikatnya, tiap tahun saya juga bayar PBB, ditambah saya sakit dan hanya tinggal berdua anak saja saya tak tahu mau tinggal dimana, mau kontrak rumah mana kami mampu," terang Valentina sambil berurai air mata.
Valentina mengaku untuk kebutuhan sehari-hari saja warga sekitar yang bantu, termasuk RT setempat. Ia bahkan tidak bisa mengharapkan gaji anaknya yang hanya Rp 800.000 per bulan untuk mencukupi kebutuhan mereka berdua.
"Sebelumnya sudah dikasih tahu oleh lurah rumah ini mau bongkar, tapi kami belum tahu mau tinggal dimana. Untuk ngontrak kami memang tidak mampu, lebih baik kami diberikan rumah saja walaupun kecil yang bisa kami tempati," imbuhnya.
Kepala Satuan Pol PP Pontianak menjelaskan bahwa bangunan tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik pemerintah.
"Hari ini Pol PP menertibkan bangunan liar. Sebelumnya sudah diberi peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi tidak diindahkan. Saat ini kami mencoba memanggil lurah, camat, dan RT untuk bernego, dan alhamdulillah pemilik bersedia untuk pindah dengan catatan mereka dicarikan tempat untuk istrahat setelah melakukan musyawarah," terang Haryadi kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network).