Rabu, 27 Mei 2026

Korupsi Wisma Atlet

Alex Noerdin Mengaku Tak Bersalah Meski Disebut Nazaruddin Terima Fee 2,5 Persen

"Banyak yang terusik. Tapi saya sendiri santai saja, tidur tetap nyenyak. Karena merasa tidak bersalah.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Arief Basuki Rohekan
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Alex Noerdin mengaku tak terganggu atas pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut Gubernur Sumsel itu menerima fee sebesar 2,5 persen atas  pembangunan Wisma Atlet di tahun 2011 silam.

Saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Graha Bina Praja, Kamis (9/10/2014), Alex mengungkapkan dia tetap menjalani aktivitas seperti biasa. Bahkan, waktu istirahatnya sama sekali tak terganggu atas pemberitaan media massa.

"Banyak yang terusik. Tapi saya sendiri santai saja, tidur tetap nyenyak. Karena merasa tidak bersalah. Saya tidak pernah kenal, tidak pernah ketemu, tidak pernah minta, dan tidak pernah terima fee yang disebutkan itu," ujarnya.

Di hadapan ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel kemarin, Gubernur dua periode ini justru menanggapinya dengan bercanda tentang nilai fee sebesar Rp 1 miliar yang dikatakan Nazaruddin ketika mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lusa lalu.

"Biasanya 10 persen, tapi kenapa 2 persen. Tapi, artinya saya masih dilindungi Tuhan. Kalau tidak salah, ya tetap tidak salah. Kalau ada saya menerima uang itu, sejak dulu telah diusut. Jadi tak perlu khawatir untuk yang peduli dengan saya," pintanya.

Atas pengakuannya itu, Alex meminta kepada seluruh pegawai negeri di bawah komandonya untuk tetap fokus dalam bekerja. Ia meminta para pegawai melaksanakan tugas secara profesional untuk mencapai target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Yang saya minta kepada saudara sekalian agar bekerja seperti biasa. Laksanakan tugas sebaik-baiknya. Tak usah bergosip. Kesempatan WTP hanya terjadi di 2014. Karena tahun depan pembukuan berbasis aktual. Lebih baru dan lebih sulit. Batas minimal untuk perolehan WTP mencapai 85 persen, tapi kita baru 70 persen. Seluruh SKPD harus tindak lanjuti semua temuan BPK. Bereskan! seru Alex.

Sebelumnya, Nazaruddin berujar tak cuma Alex yang menerima fee 2,5 persen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 lainnya turut menikmati. Ia menyebut nama Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster.

Nazaruddin yang juga berstatus terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rizal Abdullah, Ketua Komite Pembangunan. Sedangkan Rizal sudah menjadi tersangka pada 29 September lalu.

Rizal disangka bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan pengadaan wisma atlet SEA Games. Penetapan Rizal sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus suap  wisma atlet SEA Games.

Kasus suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut menjerat Nazaruddin beserta anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.

Terkait dengan kasus yang menjerat Rizal, KPK menduga ada mark up atau penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara. Nilai kerugian negara dalam proyek ini lebih kurang Rp 25 miliar. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved