Selasa, 14 April 2026

Nunggak Rp 1.8 Juta, Ijazah Ditahan Dua Tahun

Seorang wali murid di SMK N 1 Pundong mengeluh tak dapat mengambil ijazah anaknya yang sudah lulus karena masih memiliki tunggakan keuangan.

Editor: Sugiyarto
surya
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang wali murid di SMK N 1 Pundong mengeluh tak dapat mengambil ijazah anaknya yang sudah lulus karena masih memiliki tunggakan keuangan.

Ia sudah mencoba datang ke sekolah beberapa kali untuk mengambil ijazah, tetapi justru ditolak oleh pihak sekolah.

Muhammad Hasan, warga Seloharjo Pundong yang merupakan mantan wali murid di sekolah tersebut mengatakan, anaknya sudah lulus dua tahun silam. Namun hingga kini ijazah anaknya belum dapat diambil karena masih memiliki tunggakan.

"Sudah datang ke sekolah dua kali, tapi jawabannya selalu sama kalau ijazah dapat diambil jika sudah lunas," kata Hasan pada wartawan, Rabu (15/10/2014).

Saat ini, anaknya hanya dapat bekerja di perusahaan tak resmi karena terganjal masalah ijazah. Keinginan untuk dapat bekerja di Batam juga tertundah karena ijazah tak kunjung dapat diambil.

Hasan mengakui jika dirinya belum dapat membayar uang tunggakan sebesar Rp 1,8 juta. Sehari-hari ia hanya bekerja serabutan mulai dari parkir di Parangtritis, bertani dan menjadi tukang pelitur kayu bila ada panggilan.

"Saya juga tidak bisa menjaminkan apa-apa karena memang tak ada yang bisa dijaminkan," tambah Hasan.

Saat dikonfirmasi soal ini, Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK N 1 Pundong, Heru Sunarto secara tegas mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan statemen soal pengambilan ijazah harus lunas tunggakan terlebih dahulu.

Pihaknya juga sudah memberitahukan pada murid yang sudah lulus agar ijazah yang masih ada di sekolah harus diambil.

Untuk tahun 2014 ini, juga masih ada puluhan siswa yang belum mengambil ijazah. Beberapa di antaranya karena kesibukan mereka seingga tak dapat mengambil ke sekolah.

"Ada yang sudah kerja di Bekasi, mau mengambil kan engga bisa," papar Heru.

Bagi siswa yang masih memiliki tunggakan, Heru juga tak menghalang-halangi jika mereka ingin mengambil. Siswa yang belum lunas urusan keuangannya, akan diminta untuk membuat surat pernyataan kesanggupan membayar.

Surat itu kemudian harus ditandatangani oleh orang tua. Meskipun demikian, siswa juga tidak harus melunasi tunggakan yang tersisa bila ingin mengambil ijazah.

"Ketika kita membuat surat pernyataan kesanggupan, kita engga berharap banyak kok. Pasrah saja sama yang di Atas," ujar Heru. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Bantul
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved