Baru Empat Hari Bekerja, Budiyono Curi Motor Majikan
"Saya enggak ada niat nyuri motor itu. Saya cuma mau ngantar instri pulang," ujar Budiyono
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santosha
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Baru Empat 4 hari bekerja sebagai buruh pabrik batako di jalan Pulau Batam no.9, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Budiyono (30), melarikan satu unit sepeda motor milik majikannya.
Nahas, belum sempat menyeberang ke kampung halamannya di Banyuwangi, Budiyono keburu ditangkap petugas kepolisian di pelabuhan Gilimanuk, Kamis (16/10/2014).
"Baru 4 hari kerja. Rencananya mau antar istri dan anak pulang, terus balik lagi," ujar Budiyono ketika ditemui di Mapolres Jembrana, Senin (20/10/2014).
Pria asal Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi ini membantah kalau dirinya berniat mencuri motor majikannya. Ia tetap beralasan meminjam motor untuk keperluan mengantarkan istrinya pulang kampung. "Saya enggak ada niat nyuri motor itu. Saya cuma mau ngantar instri pulang," dalihnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, Gusti Made Sudharma Putra mengatakan sebelumnya pemilik motor, Wayan Kawit Semadi asal Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana melaporkan telah kehilangan STNK motor Yamaha Vega dengan nopol P 3171 VH beserta sebuah kunci mobil.
"Dia memang sudah berencana untuk membawa kabur sepeda motor itu. STNK motor diambil dengan cara mencongkel jendela rumah. Bahkan kunci mobil juga ikut diambil," terang Sudharma.(*)