Semena-mena Menutup Perusahaan Perajin Gugat Pemkot Tasikmalaya
Seorang perajin berbahan baku fiberglass, Hendi Ruhendi, menggugat Pemkot Tasikmalaya ke pengadilan
TRIBUNNEWS.COM.TASIKMALAYA - Seorang perajin berbahan baku fiberglass, Hendi Ruhendi, menggugat Pemkot Tasikmalaya ke pengadilan. Warga Kampung Babakan Cikalang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, ini tak terima usaha yang sudah dirintisnya sejak 20 tahun, ditutup. Penutupan usaha milik Hendi karena izin usahanya telah habis.
"Karena merasa sudah diperlakukan tidak adil, saya membulatkan niat membawa masalah ini ke pengadilan. Tuntutan saya hanya ingin usaha saya bisa berjalan lagi, sambil mengurusi perizinan yang terlambat diperpanjang," kata Hendi kepada wartawan di sekretariat LSM Forum Madani Tasikmalaya, Rabu (29/10).
Hendi yang dalam kondisi sakit akibat usahanya langsung terpuruk, mengatakan beberapa waktu lalu tempat usahanya ditutup Satpol PP Kota Tasikmalaya, dengan alasan tidak memiliki izin.
"Saya kaget dan ternyata setelah dilihat, izin usaha saya memang habis tahun 2009. Saya lupa memperpanjang (izin usaha) tapi tidak menyangka kalau langsung ditutup," ujar Hendi.
Aksi penutupan usaha milik Hendi oleh Pemkot Tasikmalaya,mengundang reaksi Forum Madani yang terdiri dari politisi, aktivis serta pengusaha. Ketua Forum Madani, Asep Khusaeri, mengaku kaget sekaligus prihatin atas sikap Pemkot yang menurutnya semena- mena.
"Perlakuan seperti itu kontraproduktif dengan visi misi Wali Kota Tasikmalaya yang ingin memajukan para perajin dan menjadikannya sebagai salah satu ujung tombak perekonomian," ujar Asep yang mantan anggota DPRD.
Menurut Asep, Hendi pernah menjadi instruktur pelatihan pembuatan kerajinan berbahan fiberglass yang digelar Dinas Industru dan Perdagangan Provinsi.
Asep juga membandingkan sikap Pemkot Tasikmalaya yang membiarkan sekitar 26 minimarket yang berdiri tanpa mengantungi izin.
"Ini benar-benar ironis. Puluhan minimarket yang nyata-nyata tak berizin malah dibiarkan beroperasi. Kalau mau bersikap tegas, jangan pandang bulu. Seharusnya minimarket juga ditutup," ujarnya.
Forum Madani, kata Asep, mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh Hendi. Apalagi, ujar Asep, tuntutan Hendi sangat sederhana, yaitu hanya ingin usahanya berjalan lagi dan bisa menghidupi kembali keluarga serta para karyawannya
"Kami dukung upaya hukum Pak Hendi. Kami pun akan menyediakan penasihat hukum," kata Asep.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi. Namun sebelumnya, Kabag Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Dadi, membenarkan adanya gugatan Hendi terhadap Pemkot. (stf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140306_233643_ilustrasi-palu-hakim-ok1.jpg)