Selasa, 14 Oktober 2025

KPK Tangkap Gubernur Riau

Sebulan Ditahan KPK Gubernur Riau Annas Maamun Tetap Terima Gaji

Kalau urusan gaji dan hak-hak lain, Annas Maamun masih menerima layaknya seorang gubernur yang aktif.

Editor: Budi Prasetyo
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, Selasa (14/10/2014). Annas ditahan KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM.PEKANBARU - Sudah lebih sebulan, Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Dan sudah pasti, sejak menginap di Rutan Guntur, Annas tak lagi bisa menjalankan tugasnya. Kewenangannya pun sudah dicabut dan didelegasikan kepada Plt Gubri, Andi Rahman.

Tapi, kalau urusan gaji dan hak-hak lain, Annas Maamun masih menerima layaknya seorang gubernur yang aktif.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan menyebutkan, mantan bupati Rohil itu masih sebagai gubernur namun dinonaktifkan sementara hak Annas Maamun sebagai gubernur baru dicabut setelah ditetapkan sebagai terdakwa.

"Kalau sekarang masih gubernur nonaktif. Haknya akan dicabut setelah statusnya menjadi terdakwa atau setelah adanya putusan pengadilan," ujar Djohermansya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved