Rabu, 27 Agustus 2025

Semua Tempat Karaoke di Garut Akan Ditutup

Bupati beralasan, keberadaan para PL seksi kerap menjadi pemicu perbuatan-perbuatan negatif.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, memastikan segera menutup tempat-tempat karaoke di Kabupaten Garut yang menyediakan jasa pemandu lagu (PL) seksi. Bupati beralasan, keberadaan para PL seksi kerap menjadi pemicu perbuatan-perbuatan negatif.

"Kami sudah merapatkanya di tingkat Muspida Garut mengenai masalah ini. Ternyata ditemukan banyak PL seksi di tempat karaoke keluarga. Kami akan menutup karaoke yang melanggar aturan," kata Bupati, Selasa (11/11).

Bupati mengatakan bukan hanya tempat karaoke yang mempekerjakan PL seksi yang akan mereka beri tindakan tegas. Penutupan juga akan mereka lakukan terhadap tempat karaoke yang di dalamnya dijual minuman keras.

Bupati juga memastikan, Pemkab Garut akan terus memantau tempat-tempat karaoke ini agar aturan yang berlaku bisa benar-benar dijalankan.

Bupati mengatakan, hanya sebagian tempat karaoke di Garut yang telah memiliki izin, yakni beberapa tempat karaoke ternama. Namun, jika masih memudahkan pelanggannya untuk berbuat hal negatif, katanya, tempat karaoke mana pun akan ditutup tanpa kecuali.

Selama ini, katanya, tempat karaoke hanya diizinkan untuk didirikan di Kecamatan Garutkota, Tarogongkidul, dan Tarogongkaler. Selain di lokasi tersebut, tempat karaoke yang didirikan dinyatakan ilegal.

Seperti diketahui, puluhan tempat karaoke telah berdiri di Kabupaten Garut. Beberapa di antaranya menyediakan minuman keras dan perempuan pemandu lagu. Hal ini terbukti saat Polres Garut menggelar operasi terhadap seluruh tempat karaoke, 20 Oktober lalu.

Sebuah tempat karaoke yang berjarak hanya sekitar 500 meter dari Kantor Bupati, bahkan menjadi sasaran operasi Polres Garut. Di karaoke tersebut sering terjadi perkelahian, peredaran minuman keras, dan pelanggan utamanya adalah kalangan usia muda atau pelajar.

Sebelumnya, warga Tenjolaya memprotes tempat karaoke keluarga yang berada di wilayah mereka. Warga marah karena menganggap pengelola karaoke tersebut membiarkan pelanggannya membawa PL dan minuman keras. "(sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan