Sabtu, 30 Mei 2026

Agung Tipu Korbannya Rp 50 Juta

Modus penipuan tersangka dengan menjanjikan korban bisa diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapolsek Natar Komisaris Yohannes Agustiandaru. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap Agung Indra Kusuma di Jalan Raya Natar di bawah flyover. Agung ditangkap karena terlibat kasus penipuan terhadap korban Janes Manulang.

Kapolsek Natar Komisaris Yohannes Agustiandaru mengatakan, modus penipuan tersangka dengan menjanjikan korban bisa diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

"Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepasa tersangka. Tapi sampai sekarang korban tidak juga kuliah di Unila," ujar Agustiandaru kepada wartawan, Senin (17/11/2014).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved