Rabu, 24 September 2025

Bayar Rp 130 Ribu Tapi Sang PNS Minta 'Jatah' Dua Kali ke PSK Langganannya

Tengah malam, KT mendatangi AU. Setelah membayar Rp 130 ribu, KT menunaikan hajatnya. Rupanya, KT belum puas. Dia minta "jatah" lagi.

Editor: Dewi Agustina
thelocal.se
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ini cerita pengakuan AU (22) di Kantor Polsek Makassar, Jl Kerung-kerung, Makassar, Jumat (5/12/2014) dini hari.

AU diamankan ke kantor polisi bersama pelanggan setianya, KT (46), pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gowa.

Awalnya AU mengaku PSK dan KT pelanggan tetapnya. Setelah keduanya didamaikan, polisi menyebut pasangan yang terpaut usia 24 tahun itu berpacaran.

AU dan KT digelandang ke kantor polisi setelah sang PNS mengamuk di kamar wanita idamannya.

Tengah malam, KT mendatangi AU. Setelah membayar Rp 130 ribu, KT menunaikan hajatnya. Rupanya, KT belum puas. Dia minta "jatah" lagi. KT ingin mendapat diskon khusus dari AU, bayar satu gratis satu.

"Dia minta tambah untuk berhubungan badan, sementara uang yang diberikan hanya Rp 130 ribu. Saya menolak. Dia langsung pukul dan ancam saya," ujar AU ke polisi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan