Bayar Rp 130 Ribu Tapi Sang PNS Minta 'Jatah' Dua Kali ke PSK Langganannya
Tengah malam, KT mendatangi AU. Setelah membayar Rp 130 ribu, KT menunaikan hajatnya. Rupanya, KT belum puas. Dia minta "jatah" lagi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ini cerita pengakuan AU (22) di Kantor Polsek Makassar, Jl Kerung-kerung, Makassar, Jumat (5/12/2014) dini hari.
AU diamankan ke kantor polisi bersama pelanggan setianya, KT (46), pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gowa.
Awalnya AU mengaku PSK dan KT pelanggan tetapnya. Setelah keduanya didamaikan, polisi menyebut pasangan yang terpaut usia 24 tahun itu berpacaran.
AU dan KT digelandang ke kantor polisi setelah sang PNS mengamuk di kamar wanita idamannya.
Tengah malam, KT mendatangi AU. Setelah membayar Rp 130 ribu, KT menunaikan hajatnya. Rupanya, KT belum puas. Dia minta "jatah" lagi. KT ingin mendapat diskon khusus dari AU, bayar satu gratis satu.
"Dia minta tambah untuk berhubungan badan, sementara uang yang diberikan hanya Rp 130 ribu. Saya menolak. Dia langsung pukul dan ancam saya," ujar AU ke polisi.