Minggu, 12 April 2026

Nelayan Sinjai Setuju Penghancuran Kapal Illegal Fishing

Nelayan di Kabupaten Sinjai setuju jika Menteri Susi Pudjiastuti menghancurkan kapal asing

Editor: Budi Prasetyo
PUSPEN TNI/PUSPEN TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali melakukan penenggelaman dua unit kapal asing berbendera Papua Nugini yaitu KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069 di perairan Ambon, Minggu, (21/12/2014). Kedua kapal ini ditangkap pada 7 Desember 2014 di sekitar perairan Maluku karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran berupa penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa izin atau tidak memiliki dokumen yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM.SINJAI - Nelayan di Kabupaten Sinjai setuju jika Menteri Susi Pudjiastuti menghancurkan kapal asing nelayan yang masuk ke perairan Indonesia.

" Kita sepakat Ibu Menteri hancurkan kapal nelayan yang masuk ke Indonesia menangkap ikan, karena memang banyak kapal asing yang masuk ke Indonesia belum lagi yang warga asing yang menyewa kapal nelayan Indonesia menangkap ikan di laut kita," kata Marzuki, salah seorang nelayan asal Passahakue, Sinjai Timur, Sinjai, Senin (22/12/2014).

Diungkapkan bahwa para asing itu menyewa kapal nelayan Indonesia yang kemudian hasilnya dibawa pergi ke daerahnya dan ini sulit diketahui karena menggunakan kapal nelayan Indonesia tetapi mereka nelayan asing. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved