Dua Pemuda Mabuk Hajar Warga, Polres Madiun Siagakan Dua Polsek Cegah Bentrokan
Jajaran Polres Madiun langsung memerintahkan sejumlah petugas Polsek Kare, Dagangan dan Polsek Wungu untuk berjaga di setiap lokasi rawan bentrokan
TRIBUNNEW2S.COM, MADIUN-Jajaran Polres Madiun langsung memerintahkan sejumlah petugas Polsek Kare, Dagangan dan Polsek Wungu untuk berjaga di setiap lokasi rawan bentrokan antar pemuda kampung di perbatasan Kecamatan Wungu dan Kecamatan Kare, Kamis (9/1/2015) malam.
Ini menyusul, aksi dan ulah seorang pemuda yang diduga mabuk, Agus (30) warag Desa Kresek, Kecamatan Wungu yang diduga menganiaya dua warga yakni Suratno (45) warga Dusun/Desa Kepel dan Gopri (40) Dusun Golang, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare.
Namun aksi brutal Agus itu langsung diredam polisi dengan menangkap Agus dan berjaga di semua lokasi yang dianggap rawan bentrokan paska aksi penganiaan itu.
Waka Polres Madiun, Kompol Muhammad Badri yang langsung terjun ke lokasi menceritakan jika kasus penganiayaan itu diduga disebabkan masalah sepeleh. Yakni salah paham dan kondisi pelaku dalam kondisi mabuk berat.
"Perkaranya Agus bersama Adi mendatangi Suratno tanpa basa basi langsung memukul pipik kanan korban dan langsung melarikan diri. Termasuk saat menganiaya korban lainnya Gopri di warungnya di Desa Kuwiran. Apalagi, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua pelaku tidak hanya memukul korban akan tetapi juga melempari warung korban menggunakan batu bata. Aksi itu dilakukan pelaku saat hendak pulang ke Desa Kresek," terangnya kepada Surya, Kamis (8/1/2015) malam.
Beruntung kata Waka Polres Madiun, para korban langsung melaporkan aksi pelaku itu ke Polsek Kare. Tak berselang lama, polsi menangkap Agus dan Adi depan kantor Desa Kresek, Kecamatan Wungu. Selain itu, saat ditangkap pelaku Agus dalam kondisi mabuk berat.
"Kami langsung membawa Agus ke Polres Madiun untuk proses penyidikan lebih lanjut sebagai antisipasi aksi dari rekan-rekan korban yang merasa tidak terima atas perlakuan pelaku kepada para korban. Ini memang kasus penganiayaan ringan tetapi penjagaan diperketat demi antisipasi," ucapnya.
Sementara di sekitar lokasi kejadian puluhan petugas Polsek Kare, Dagangan, dan Polsek Wungu serta Polres Madiun terlihat berjaga di setiap titik yang dianggap rawan. Mereka mengantisipasi terjadinya aksi lanjutan yang dilakukan teman-teman korban maupun pelaku.
"Pelaku akan kami jerat pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan ringan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bocah-bawa-ayah-mabuk780x390_20150108_205402.jpg)