Minggu, 12 April 2026

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Rudapaksa Disertai Ancaman Kekerasan

Tim Jatanras Polres Pontianak berhasil meringkus Riky Septiadi (24) warga Sui Purun Besar pelaku pemerkosaan disertai ancaman kekerasan

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
TSK sedang menjalani pemeriksaan di ruang lidik polres Pontianak, Jumat (9/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM.MEMPAWAH - Tim Jatanras Polres Pontianak berhasil meringkus Riky Septiadi (24) warga Sui Purun Besar pelaku pemerkosaan disertai ancaman kekerasan, di areal hutan Desa Sui purun Besar Kecamatan Segedong, Jumat (9/1/2015) sekitar pukul 05.30 wib.

Pengerjaran TSK berdasarkan laporan aksi pemerkosaan terhadap korban YG (20) pada malam tahun baru, Rabu (31/12/2015) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Kerja keras tim jatanras berbuah manis setelah melakukan upaya pengejaran dan penyelidikan selama beberapa hari.

Tim jatanras yang dipimpin Ipda Imam Syarifudin. Penangkapan bermula pengintaian terhadap TSK, oleh anggota di rumahnya. Ternyata saat hendak dilakukan penyergapan TSK melarikan diri ke dalam hutan.

"Pelaku terlihat berada di depan masjid, tapi saat hendak ditangkap melarikan diri ke dalam hutan. Tapi tetap kita kejar hingga paginya baru ketemu dan berhasil kita tangkap," ujar Paur Humas polres Pontianak, Aiptu Imam Widhiatmoko.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved