Bupati Maros Larang PNS Perempuan Pakai Pakaian Ketat
Bupati Maros Provinsi Sulawesi Selatan, Hatta Rahman meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan, supaya tidak memakai pakaian ketat.
TRIBUNNEWS.COM, TURIKALE - Bupati Maros Provinsi Sulawesi Selatan, Hatta Rahman meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan, supaya tidak memakai pakaian ketat.
"Jangan ya, PNS jangan memperkecil baju maupun rok, sehingga menjadi ketat dan dapat memperlihatkan bentuk tubuh," kata Hatta saat sambutan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kantor Bupati Maros, Selasa (13/1/2015), tanpa memperlihatkan contoh pakaian ketat dimaksud.
Ia pun berharap semua PNS perempuan mengingat perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menegakkan martabat perempuan.
"Saya mengharapkan pada Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi momentum untuk kita semua untuk memperbaiki dan mengoreksi diri kita masing-masing. Marilah kita meneladani Nabi dalam keseharian kita," kata Hatta, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Maros.
Di kalangan PNS, larangan Hatta rupanya direspon dengan baik. Mardaya, staf pada Sekretariat Daerah Kabupaten Maros menilai, pakaian ketat seharusnya tidak dipakai lagi, karena itu dapat memancing lawan jenis untuk melakukan pelecehan. PNS juga harus mengutamakan penampilannya tapi tidak semestinya memperlihatkan lekukan tubuhnya. Pelaku kejahatan atau pelecehan seksual beraksi karena ada kesempatan.
"Sebagai muslimah seharusnya menutup aurat dan tidak memperlihatkan lekukan tubuh apalagi perempuan yang masih berstatus cewek. Karena itu dapat menimbulkan pembicaraan negatif. Dan dapat mencoreng instansi yang ditempati bekerja," ujar Mardaya (30), Kamis (15/1/2015).
Kepala Kantor Kementerian Agama Maros, Syamsuddin mendukung imbauan Hatta yang melarang PNS wanita berpakaian ketat.
Menurutnya, berdasarkan ajaran Islam setiap perempuan wajib menggunakan pakaian yang dapat menutup auratnya.
"Kami sangat setuju dengan imbauan bupati. Itu harus memang. Perempuan harus menggunakan pakaian muslimah atau setidaknya tidak menggunakan baju ketat. Jangan perlihatkan itu bentuk tubuh. Sesuai ajaran Islam memang tidak boleh," ujar Syamsuddin, Rabu (14/1/2015).
Hatta telah menyampaikan larangan secara lisan, namun belum dijelaskan, apakah larangan itu akan dituangkan dalam peraturan daerah atau peraturan bupati. Maros bukanlah daerah yang menerapkan Perda Syariat Islam.