Sabtu, 23 Agustus 2025

Di Yogya, Gepeng Dapat Tunjangan Hidup dan Rumah

Pemda DIY akan memberi jaminan hidup Rp20 ribu per orang selama tiga bulan kepada gelandangan dan pengemis yang terjaring razia.

Editor: Sugiyarto
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pemda DIY akan memberi jaminan hidup Rp20 ribu per orang selama tiga bulan kepada gelandangan dan pengemis yang terjaring razia.

"Tapi, jaminan hidup itu hanya diberikan bagi yang sudah ikut pelatihan di camp assessment, di Sewon Bantul," kata Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, Senin (19/1).

Selain jaminan hidup, Dinsos DIY juga segera merealisasikan pemberian bantuan rumah senilai Rp30 juta bagi para gepeng melalui program Desaku Menanti.

Sebanyak 40 KK gepeng akan ditempatkan di lahan seluas lima hektare di Desa Nglanggeran, Pathuk, Gunungkidul.

"Itu merupakan lahan Sultan Ground yang sudah diproses perizinannya ke Keraton sejak tahun lalu," ujar Untung.

Lahan seluas lima hektare tersebut kini sudah dikeringkan dan siap dibangun.

"Yang membangun gepengnya sendiri, dibantu tukang juga. Mereka kan sudah diberi pelatihan. Selama proses membangun, gepeng diberi jaminan hidup Rp20 ribu per orang selama tiga bulan," jelasnya.

Menurut Untung, setiap KK dapat rumah tipe 36 dengan luas pekarangan 100 meter persegi.

Saat ini, bantuan 40 rumah itu dibiayai APBN 2015. Namun, Untung berharap ada tambahan 30 rumah lagi dari pos Kementerian Sosial di APBN Perubahan 2015.

Targetnya, total 70 rumah dengan anggaran Rp2,1 miliar. Sedangkan Pemda DIY akan membantu pembangunan akses jalan selebar lima meter.

Untung menjelaskan, pembangunan rumah ditujukan agar gepeng mandiri dan tidak kembali ke jalanan. Untuk itu, dalam program 'Desaku Menanti' ini, mereka juga diberi lahan bertani.

"Berpeluang juga untuk berwirausaha. Ini benar-benar memotong mata rantai gepeng," tegasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan