Warga Banda Aceh Tertangkap di Bandara Kualanamu Bawa Sabu 914 Gram
Sabu-sabu seberat 914 gram itu disembunyikan pelaku di dalam tas jinjing
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM,COM, MEDAN - Zakaria (57) warga Jalan Kebun Baru, Desa Ie Masen kaye Adang, Syiahkuala, Banda Aceh diamankan petugas setelah tertangkap tangan membawa sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Senin (19/1/2014).
Sabu-sabu seberat 914 gram itu disembunyikan pelaku di dalam tas jinjing. Aksinya itu terbongkar setelah sensor mesin x-ray di Gate 5 mendeteksi keberadaan benda terlarang itu.
Sumber di kepolisian menerangkan, pelaku diketahui hendak berangkat ke Jakarta menggunakan AirAsia QZ862 sekira pukul 01.15 WIB.
Saat ini pelaku sudah diboyong ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih instensif. Polisi masih memburu satu rekan pelaku yang diketahui berinisial N. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapolres-nunukan_20150111_180037.jpg)