Rabu, 27 Mei 2026

Diduga Korupsi, Mantan Dirut PT Garam Dijebloskan ke Lapas Madaeng

Mantan Direktur Utama (Dirut) yang sekarang menjabat sebagai Komisari PT Garam, ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim

Tayang:
Editor: Sugiyarto
surya/m taufik
Slamet Untung Irrendenta digiring petugas ke Lapas Medaeng usai pemeriksaan di Kejati Jatim, Kamis (5/2/2015). 

Setelah ditelusuri, garam tersebut ternyata dijual secara bertahap pada tahun 2010-2011.

Dalam penelusuran penyidik, ternyata 10 ribu ton garam itu dijual oleh oknum atas perintah dari Dirut PT Garam yang saat dijabat oleh Slamet Untung Irredenta. Modusnya, garam diambil dari gudang penampungan dan dikirim ke pembeli.

Transaksi dilakukan ‘di bawah tangan’ atau tidak dicatatkan di pembukuan perusahaan. Dan pembayarannya dilakukan dengan cara mempermainkan rekening. Yakni dikirimkan ke rekening yayasan perusahaan dan rekening pribadi tersangka.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved