Motor Khoirul Sempat Dijual Polisi Gadungan Itu Rp 2 Juta
Ketika penangkapan berlangsung, tersangka Yuda mengenakan rompi bertuliskan Crime Hunter, pistol revolver mainan dan borgol.
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Motor korban Koirul ditemukan anggota Satpidum Polres Sidoarjo saat tersangka Yuda menjual motor milik Susanto, warga Kedinding, Kecamatan Tarik di Bangil, Pasuruan, 3 Februari lalu.
Ketika penangkapan berlangsung, tersangka Yuda mengenakan rompi bertuliskan Crime Hunter, pistol revolver mainan dan borgol.
Motor tersebut rencananya dijual Rp 3 juta tapi belum dibayar karena ditangkap polisi.
Begitu polisi mengembangkan penyidikan, motor milik Khoirul ada di tangan penadah yang sama dan sudah dijual Rp 2 juta.
Karena ada mata rantainya, motor tersebut dibawa ke Mapolres Sidoarjo dan setelah dilakukan cek fisik ternyata motor milik Khoirul.
Kanit Pidum, Ipda Hafid yang memimpin penggerebekan juga menemukan motor Suzuki Thunder merah S 6244 S milik Krisman, warga Mojokerto.
Kasubag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, mengungkapkan motor yang dikembalikan ke pemiliknya bisa dipakai seperti biasa.
Namun untuk motor milik Khoirul yang sudah dilaporkan ke Polsek Sukolilo harus koordinasi dengan polsek tersebut.
"Nggak ada masalah motor jika dipakai Khoiriul. Kan tersangkanya ada di Polres Sidoarjo," paparnya.
Track record tersangka Yuda cukup buruk karena beberapa kali terlibat kejahatan dengan modus yang sama.
Tersangka pernah menipu korban di Gedangan lalu dijebloskan ke tahanan.
Setelah divonis setahun penjara, Yuda kabur bersama Wiwit dari Lapas Kelas II Sidoarjo.
"Selama pelarian, Yuda masih beraksi lagi dengan modus mengaku sebagai polisi," terangnya. (Anas Miftakhudin)