Sultan Keluarkan Sabdatama, Pansus Raperdais DIY Jalan Terus
Sabdatama tersebut tidak langsung secara otomatis memberikan pengaruh terhadap pembahasan Raperdais.
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JOGJA.- Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menanggapi berbeda terhadap Sabdatama Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang juga Gubernur DIY, di Bangsal Kencana, pada Jumat (6/3/2015) lalu.
Namun demikian, Dewan memastikan bahwa hal itu tidak akan memengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) oleh Panitia Khusus (Pansus), tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketua Fraksi PKS, Arief Budiono, Minggu (8/3/2015), mengatakan, Sabdatama tersebut diperuntukan bagi kerabat Keraton beserta sentono dalem dan kerabat. Tidak ditujukan terhadap pihak lain terutama Pansus Raperdais yang masih terjadi silang pendapat.
Akan tetapi pihaknya tidak serta merta menutup diri jika nantinya ada upaya komunikasi yang dilakukan pihak Keraton sebagai tindak lanjut Sabdatama. Artinya, jika ada kerabat Keraton yang akan menyampaikan ke Pansus, maka hal itu dipersilakan.
“Jadi monggo saja ketika kerabat Keraton ingin memberikan masukan ke Pansus bahwa terkait pembahasan Perdais, ini (Sabdatama) dapat dijadikan sebagai referensi. Hal itu tidak masalah. Tatacaranya kan begitu,” katanya.
Namun, Arief menegaskan, adanya Sabdatama tersebut tidak langsung secara otomatis memberikan pengaruh terhadap pembahasan Raperdais. Atau dewan harus menggunakannya sebagai dasar untuk melakukan kesepakatan antar anggota Pansus.
“Tidak kemudian serta merta langsung memberikan pengaruh, atau dewan harus menggunakannnya. Kalau mau disampaikan ke dewan silakan saja tidak ada masalah. Tapi kami DPRD selaku lembaga dewan memiliki tatib (tata tertib) dan Paugeran sendiri, kan sudah ada tatacaranya,” ungkap Arief.