Rabu, 8 April 2026

Ada Indikasi Avtur Oplosan dan Minyak Tanah Ilegal Marak Beredar

Avtur sebagai bahan bakar pesawat dan juga minyak tanah kian marak beredar ilegal di sejumlah kabupaten

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Minyak Tanah bersubsidi yang dikemas dalam jiriken berukuran 25 liter masih berada didalam kendaraan truk Toyota warna merah DB 8129 QA, dan diamankan disamping Polsek Pelabuhan Samudera Bitung. 

TRIBUNNEWS.COM. MANADO - Avtur sebagai bahan bakar pesawat dan juga minyak tanah kian marak beredar ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Ironisnya, avtur oplosan yang mirip minyak tanah dijual bebas di pasaran dan digunakan masyarakat sebagai bahan bakar untuk memasak.

Di Manado, Minahasa, Minut, Minsel, Bitung dan sejumlah daerah lainnya di Bolmong Raya, satu liter avtur dihargai Rp 10 - 12 ribu, ini lebih murah dibanding harga minyak tanah yang harga per liternya bisa mencapai Rp 14 - 15 ribu.

Juga sejumlah daerah yang termasuk daerah konvensi gas elpigi yang seharusnya beredar minyak tanah non subsidi, masih ditemui maraknya peredaran minyak tanah subsidi.

Padahal, minyak tanah subsidi untuk Sulut hanya diperuntukan di daerah Kabupaten Kepulauan di antaranya, Sangihe, Sitaro dan Talaud.

Taufik Tumbelaka, pemerhati masyarakat Sulut menilai hal itu bisa terjadi karena diduga lemahnya fungsi pengawasan pemerintah khususnya instansi terkait.

Namun menurut Taufik, jika ada dugaan unsur permainan oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dalam peredaran bahan bakar ilegal ini, tentunya melanggar Undang-undang Migas.

Sumber: Tribun Manado
Tags
Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved