Operasional Bandara Kalimarau Berau Dibebankan ke APBN
Kerja sama pengelolaan Bandara Kalimarau dengan Kementerian Perhubungan telah berakhir setelah dua tahun berlangsung.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kerja sama pengelolaan Bandara Kalimarau dengan Kementerian Perhubungan telah berakhir setelah dua tahun berlangsung. Namun hingga kini, bandara tersebut masih beroperasi di bawah kendali
Kementerian Perhubungan.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Makmur HAPK mengatakan, setelah berakhirnya masa kerja sama pengelolaan Bandara
Kalimarau dengan Pemkab Berau, kini operasional bandara tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Kalimarau.
"Memang sudah kita serahkan sepenuhnya (pengelolaan Bandara Kalimarau) kepada pemerintah pusat, sekarang dikelola sepenuhnya oleh Kepala Bandara Kalimarau (UPBU)," kata Makmur menjawab pertanyaan Tribun Kaltim (Tribunnews.com
Network), Jumat (20/3/2015).
Menurut Makmur, dengan menyerahkan pengelolaan Bandara Kalimarau kepada UPBU justru akan meringankan beban Pemkab
Berau untuk membiayai operasional Bandara Kalimarau.
Dengan penyerahan pengelolaan sepenuhnya oleh UPBU mulai tahun 2015, seluruh biaya operasional Bandara Kalimarau
akan dibebankan ke APBN.