Jumat, 5 Juni 2026

Gunakan Bom Ikan 4 Nelayan Waturia Ditangkap Polisi

Sebanyak empat nelayan Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka dibekuk aparat Ditpolraiud Polda NTT

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE -- Sebanyak empat nelayan Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka dibekuk aparat Ditpolraiud Polda NTT di Tanjung Sada Watu Manuk karena menangkap ikan menggunakan bom ikan,Rabu (25/3/2015) siang.

Polisi ketika melakukan penangkapan menemukan bahan peledak di atas kapal motor seperti pupuk urea, detenator siap ledak dan sumbu.

Keempat nelayan yang dibekuk yakni Yanmal Awaludin (32),Ashar (25),Jikir (21) dan Syair (21) sudah diamankan di Kantor KP3 Pelra Wuring dan dibawa ke Mapolres Sikka.

Demikian data yang diperoleh Pos Kupang di Kampung Wuring,Kelurahan Wolomarang,Rabu (25/3/2015) sore.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved