Rabu, 22 April 2026

Mau Jual Ponsel Curian di Pasar Maling, Malah Ketahuan si Empunya

Tukang gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hengky Urip (26) tidak hanya menyasar motor di dalam rumah.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Zainuddin
Tersangka Hengky Urip dan barang bukti (BB) yang disita Polsek Bubutan, sabtu (28/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tukang gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hengky Urip (26) tidak hanya menyasar motor di dalam rumah.

Hengky juga sering membobol kos, dan menjarah isi kamar kos temannya.

Ia tidak perlu menggambar lokasi sebelum menjarah isi kos.

Kapolsek Bubutan, Kompol Edo Setya Kentriko menyatakan tersangka sering pindah kos. Selama berada di kos inilah tersangka mengamati aktivitas penghuni kos.

“Tersangka menunggu korbannya lengah atau keluar kos. Baru tersangka beraksi,” kata Edo, Sabtu (28/3/2015).

Edo menambahkan, Hengky selalu mengambil barang apapun yang ada didalam kamar kos.

Berdasar barang bukti (BB) yang disita Unit Reskrim, Hengky mencuri kipas angin, tikar, ponsel, dan uang tunai.

Menurutnya, Hengky ditangkap korbannya saat akan menjual ponsel hasil curian di pasar maling di Wonokromo.

Saat itu korban mengenali ponsel yang akan dijual tersangka. Korban langsung mengajak tersangka kembali ke kos.

Awalnya korban minta tersangka mengembalikan barang-barangnya. Karena tidak bisa mengembalikan barang yang sudah dicuri, korban menggiring tersangka ke Polsek Bubutan.

“Korban di kos itu tidak hanya satu orang. Semua korban minta tersangka mengembalikan barangnya,” tambahnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved