Kamis, 9 April 2026

Bawa 38 Tahanan, Dua Mobil Tahanan Kejari Medan Tabrakan

Dua mobil tahanan Kejari Medan yang mengangkut 38 terdakwa tabrakan di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia, Senin (30/3/2015) siang

Editor: Sugiyarto
KOMPAS.com/ RAHMAN PATTY
ilustrasi 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua mobil tahanan Kejari Medan yang mengangkut 38 terdakwa tabrakan di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia, Senin (30/3/2015) siang. Warga menuding mobil hijau ini selalu ugal-ugalan bilan melintas.

Tabrakan ini terjadi saat dua mobil tahanan ini ditugasi menjemput tahanan di Rutan Tanjung Gusta untuk disidangkan di PN Medan. Kedua mobil berpelat BK 9675 H dan BK 8514 H ini kemudian melaju beriringan dalam kecepatan tinggi.

Menurut informasi, mobil yang berada di depan mengerem mendadak menghindari sepeda motor yang menyeberang. Jarak yang cukup rapat menyebabkan mobil kedua langsung menabrak dengan hantaman keras.

"Sudah macam angkot kalau mereka lewat. Selalu ngebut dan saling salip," kata seorang warga.

Wakapolsek Medan Helvetia AKP Trila Murni mengaku pihaknya langsung mengawal proses evakuasi para tahanan itu. Evakuasi dilakukan karena kedua mobil itu rusak berat sehingga tidak bisa digunakan. Petugas terpaksa mendatangkan dua mobil lain dari Kejari Medan.

"Tidak ada tahanan yang kabur. Mobil yang rusak ini akan diderek," kata Trila.

Di lokasi terlihat beberapa tahanan mengalami luka ringan di kepala. Mereka pun langsung dirujuk ke klinik, sehingga batal menjalani sidang. (mad)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved