Purwati Terancam Melahirkan di Penjara Tanpa Memiliki Suami
Purwati jadi terdakwa perkara penggelapan mobil sewaan milik Junaidi, warga Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Purwati sedang hamil tua. Namun, warga Jombang ini harus mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Tak hanya itu, dia juga harus riwa-riwi dari Rutan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno untuk menjalani sidang.
Purwati jadi terdakwa perkara penggelapan mobil sewaan milik Junaidi, warga Surabaya. Mobil Xenia warna hitam bernopol L 1899 FQ dari JJ Rent Car milik Junaidi itu dilarikan Purwati bersama pacar gelapnya, Setiawan alias Wawan asal Malang.
“Tapi mobil itu sekarang di mana juga saya tidak tahu. Pacar saya juga keberadaannya saya tidak tahu. Saya hanya pernah diajak ke Malang sekali, itu pun tidak di rumah. Karena, Wawan itu sudah punya istri,” ujar Purwati saat di PN Surabaya, Senin (30/3/2015).
Dalam sidang ini, terungkap bahwa mobil keluar dari rental dipinjam oleh Eko Gatot Purnomo, warga Pasuruan yang merupakan teman Junaidi, 24 Agustus 2014 lalu.
Selanjutnya, mobil diserahkan ke Purwati dan Wawan yang sudah menunggu di Jalan Kutai, Surabaya.
Setelah itu, GPS dilepas dan mobil dibawa ke Jombang. “Sesampai di Jombang saya turun. Kemudian, mobil dibawa oleh Wawan. Saya sudah tidak tahu lagi, dan saya juga tidak diberi uang sama sekali oleh dia (Wawan),” sambung Purwati.
Meski mengakui bersalah, Purwati sama sekai tidak terlihat sedih selama sidang. Dia juga hanya diam ketika ditanya pertanggungjawabannya oleh hakim.
Purwati mengaku sengaja membawa kabur mobil dari Eko bersama Wawan karena sakit hati. Penyebabnya, beberapa bulan sebelumnya, Wawan dan dirinya pernah ketanggungan banyak utang gara-gara persoalan mobil yang dimainkan oleh Eko.
Meski mengakui bersalah, Purwati sama sekai tidak terlihat sedih selama sidang. Dia juga hanya diam ketika ditanya pertanggungjawabannya oleh hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hamil-tua_20150330_224708.jpg)