Dua TNI Dibunuh Karena Sering Terjadi Pembasmian Ladang Ganja
Pelaku penculik dan menembak hingga tewas dua anggota Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan (41) dan Sertu Hendrianto
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi merealisasikan janjinya menggelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (13/4) membeberkan hasil operasi memburu kelompok bersenjata api termasuk pembunuh dua anggota Kodim Aceh Utara yang jenazahnya ditemukan di Dusun Batee Pila, Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Selasa 24 Maret 2015. Menurut Kapolda Aceh, penembak kedua anggota TNI tersebut adalah kelompok Din Minimi.
Pada konferensi pers tersebut, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Aceh AKBP T Saladin dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo beserta sejumlah perwira di jajarannya.
Salah satu informasi penting yang diungkapkan Kapolda Aceh adalah pelaku penculik dan menembak hingga tewas dua anggota Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan (41) dan Sertu Hendrianto (36). Menurut Kapolda Aceh, kedua anggota TNI tersebut dibunuh oleh kelompok Din Minimi (DM). Namun polisi sedang menyelidiki siapa eksekutor yang menghabisi kedua anggota Kodim Aceh Utara tersebut.
Selain mengungkap pelaku penembak kedua anggota TNI, Kapolda Aceh juga menginfomasikan sudah berhasil mengindentifikasi kelompok bersenpi yang melakukan penculikan di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe. Polisi juga berhasil mengamankan tujuh pucuk senpi dan 13 laki-laki dari kelompok DM sejak akhir 2014 hingga awal April 2015.
“Dari 13 tersangka yang sudah kita tangkap bersama tujuh pucuk senpi, tujuh di antaranya kita tangkap setelah kejadian penculikan dan penembakan dua anggota Kodim Aceh Utara. Enam pucuk di antaranya kita sita di kawasan Sawang dan sekitarnya,” kata Irjen Husein Hamidi.
Dikatakan Kapolda Aceh, motif kelompok Din Minimi menembak dua TNI itu karena selama ini TNI gencar membasmi ladang ganja di kawasan Aceh Utara. “Ada kemungkinan seperti itu, mereka sakit hati polisi dan TNI gencar memberantas narkoba,” kata Kapolda Aceh. Namun, Kapolda Aceh belum bisa memastikan apakah kelompok DM berbisnis narkoba atau tidak karena masih dalam penyelidikan.
Saat Konferensi pers itu berlangsung, Kapolda Aceh juga memperlihatkan tiga pucuk senpi jenis AK-56, satu GLM, satu Ruchnoy Pulemyot Degtyarev (RPD) dan satu pucuk pistol FN. Sedangkan satu pucuk lagi yang berhasil disita di Aceh Timur pada akhir 2014 tidak dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Bersama senpi itu juga terlihat tujuh magasin AK, berbagai jenis sebanyak 1.620 butir. Selain itu juga ada baju loreng, topi, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Juga diungkapkan nama inisial ke-13 tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu JN, MR, SH, IR, AR, MS, MM, YM, ND, MA, DK, AR, dan RS. Tersangka MN alias Doyok ditangkap 23 Februari 2015 yang tugasnya sebagai penyuplai senpi. Kemudian MM bertugas mencari target penculikan dan juga yang menjemput DM dari Aceh Timur untuk beraksi di Aceh Utara.
Selanjutnya pada 5 April 2015, tim Polda dan Aceh Timur juga menangkap IM alias Lempuep. Berikutnya, JN alias Cekdu ditangkap di Pekan Baru (Riau). “JN memang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh karena terkait sejumlah kasus kriminal bersenjata api,” ujar Kapolda Aceh.
Pada 9 April tim Polda Aceh bersama Polres Lhokseumawe menangkap MA yang bertugas sebagai kurir senpi dan baru begabung dengan kelompok DM. Pada hari yang sama, polisi menangap DK alias Rungkhom yang bertugas menerima senpi dari AM dan IR. Rungkhom juga berperan mencari kendaran untuk DM berpindah-pindah dan juga RS anak buah AR.
“Pada 10 April itu juga, polisi menangkap AR yang bertugas menyuplai senjata dan juga merekrut anggota baru,” kata Irjen Husein Hamidi. Sedangkan tersangka yang ditangkap sebelumnya oleh Polres Aceh Timur adalah IM pada 13 November 2014, dan MR. Keduanya terlibat aksi kriminalitas bersenpi.
Dua tersangka yang ditangkap Polres Aceh Utara, SH dan AR pada 16 Februari 2015, kasus keduanya dalam proses pemberkasan. “Keduanya berperan selain menyuplai senjata kepada kelompok DM dan logistik, juga terlibat kasus penculikan,” kata Husein Hamidi.
Sementara IR yang ditangkap pada 18 Februari oleh Polres Lhokseumawe karena terlibat kasus penculikan Maulidin alias Mak Wo, pemuda Desa Geulumpang Sulut Barat, Kecamatan Dewantara. Dia juga bertugas memantau menjelang beraksinya kelompok penculik. “Kendati sudah berhasil menangkap 13 tersangka dan mengamankan 7 pucuk senpi, tapi polisi masih terus melakukan pengejaran,” kata Kapolda Aceh.(jf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapolda-aceh-irjen-pol-husein-hamidi-senjata-laras-panjang_20150414_194252.jpg)